Laman

Jumat, 07 Oktober 2011

Wajib Militer

Tidak asing dengan kata wamil? Kalo buat temen-temen pembaca yang suka artis-artis Korea pasti sudah pasti tidak, karna program wamil ini selalu menjadi momok buat para artis Korea, khususnya laki-laki.

Wamil atau Wajib Militer adalah suatu program yang dijalankan oleh suatu negara yang wajib dilakukan oleh pria berumur sekitar 18-30 tahun untuk mengangkat senjata atau menjadi anggota tentara di negaranya. Seperti yang sudah dibahas diatas tadi selain Korea, negara yang menjalankan program ini diantaranya adalah Brasil, RRC, Israel, Malaysia, Mesir, Swiss, Singapura dan lain-lain.

Biasanya laki-laki yang ikut Wamil ini mempunyai syarat berumur 18-30 tahun,sehat fisik, mental, dan spritual, yang penting bukan penyandang cacat atau punya kelainan jiwa.
Untuk faktor khusus yang boleh meninggalkan wajib militer ini kurang lebih laki-laki ini anak tunggal dan orang tuanya sudah tidak ada yang merawat, sudah berkeluarga dan mempunyai anak sampai 3 orang. Sebenarnya untuk pengecualian ini tergantung dari kebijakan tiap-tiap negara. Untuk yang baru disebutkan tadi hanya berlaku khususnya di Korea dan masa wajib militer ini kurang lebih selama 2 tahun.
sumber: google.com

Pada saat mereka mendapat  surat panggilan ini mereka harus meninggalkan kesibukan mereka untuk sementara, lalu mereka mengisi formulir dimana mereka ingin ditempatkan,misalnya angkatan laut, darat atau udara, setelah itu mereka mendapat pelatihan dasar dan baru ditempatkan pada satuan unit yang sudah mereka pilih.

Nah, denger-denger juga nih, Indonesia sendiri sebenarnya sudah membuat RUU wajib militer sejak tahun 2007 yang lalu dan sudah diajukan ke DPR, namun sampai saat ini belum mendapat persetujuan dengan berbagai alasan yang salah satunya Wajib militer membutuhkan anggaran yang sangat banyak sedangkan negara masih membutuhkan anggaran untuk prioritas yang lebih penting yaitu pemulihan perekonomian.

Beberapa pihak menilai Indonesia memang sebaiknya menyelenggarakan program ini karena selain membuat para warganya terlatih, siap siaga, bisa dimanfaatkan sebagai latihan dasar kemiliteran, serta dapat membat pasukan militer kita tidak kekurangan anggota.
Apalagi setelah adanya wajib militer ini, mereka setelah itu juga bisa digunakan sebagai salah satu pasukan untuk memepertahankan negara apabila stabilitas kita terganggu.

Jadi, bila suatu saat RUU ini disiapkan, siap kah anda menjalani wajib militer?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar